THE CITY OF BANDUNG AND REVIEW SPATIAL
PLANNING STRATEGIES IN 2005
INPUT
1.
Konteks
fisik Kota Bandung : Kota Bandung terletak di Provinsi Jawa Barat yang
sekaligus merupakan Ibu Kota Provinsi Jawa Barat. Luas Kota Bandung 167,29 km².
Secara geografis berada pada 107º 32 '38,91 "E (Bujur
Timur) dan 60º 55'
19.94" S (Lintang Selatan). Ketinggian Kota Bandung yaitu antara 675-1.050
m dpl.
2. Konteks
Sosal, Politik dan Kelembagaan : Daerah Kota Bandung telah mengalami perluasan
beberapa kali karena populasi penduduk yang meningkat dan adanya kebutuhan
politik. Pada tahun 1906 Kota Bandung dinyatakan sebagai derah otonom dengan
luas 1.922 Ha. Ini merupakan ekstensi pertama. Ekstensi kedua terjadi pada 12
Oktober 1917 dengan luas 1.871 Ha.
3.
Konteks
kependudukan
Data mengenai
kependudukan di Kota Bandung dapat dilihat dalam peta berikut ini.
4. Konteks
perekonomian : Kegiatan ekonomi yang utama di Kota Bandung adalah
perdagangan,industri dan jasa.
5.
Konteks
lingkungan : Kota Bandung terkait dengan permasalahan banjir dan sampah.
PROSES
1.
Disusunnya
strategi perencanaan tata ruang
2.
Disusunnya
Masterplan
HASIL
1.
Tersusunnya
strategi perencanaan tata ruang Kota Bandung tahun 2004-2008 yang berisi isu
pembangunan antara lain: pengembangan sumber daya, pembangunan ekonomi, pengembangan
sosial budaya, perencanaan kota, tata kelola yang baik dan APBD.
2.
Tersusunnya
Masterplan Kota Bandung tahun 2013 dengan 6 pengembangan kecamatan yang
diusulkan sesuai dengan lokasi geografis yang berada pada jalur layanan pusat
kota yaitu : Bojonagara, Cibeunying, Tegallega, Karees, Ujungberung dan
Gedebage.
EVALUASI
1. Tidak
terlaksana secara keseluruhan mengenai strategi pembangunan perkotaan dalam
rencana strategi Kota Bandung dan Masterplan 2013.
2.
Adanya
kegagalan dalam menyadari masalah-masalah sosial dan teknis hukum.
3.
Masih
terjadi pelanggaran penggunaan lahan seperti halnya di Kota Bandung bagian Utara
yang semestinya menjadi kawasan konservasi.
KESIMPULAN
Kegagalan melaksanakan strategis
pembangunan perkotaan diakibatkan penerimaan publik yang rendah, pengendalian pembangunan
kurang ketat serta keterbatasan hukum dan keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar